Pages

Peran LDII dalam NKRI

Dalam memikirkan dakwah Islam, LDII juga memikirkan hal-hal yang paling mendasar terkait dengan kehidupan berbangsa dan bernegara yang menunjukkan perkembangan yang semakin memprihatinkan. Pancasila sebagai dasar kehidupan bersama sebagai anak bangsa semakin dimarginalkan selama masa reformasi. Dalam sejarah NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) terbentuk terutama karena wilayah ini adalah bekas jajahan Belanda, bukan karena kesamaan suku, bahasa, ras, apalagi agama. Dari perspektif ini, hampir tidak ditemukan titik persamaan yang menjadi dasar yang kuat untuk membentuk sebuah negara.

Untuk itulah LDII (Lembaga Dakwa Islam Indonesia) menerapkan catur sukses atau empat program pokok LDII untuk berkontribusi terhadap bangsa dan negara kesatuan republik Indonesia. Empat program itu meliputi Organisani, Pendidikan dan Pembangunan, Pemberdayaan potensi LDII dan peran serta didalam kehidupan sosial kemasyarakatan.

Pada saat ini Lembaga Dakwa Islam Indonesia (LDII) telah menjadi salah satu organisasi dakwah Islam besar di Indonesia yang memiliki jutaan umat dan tersebar bukan hanya di 34 provinsi di Indonesia, tetapi juga di 36 negara di dunia yang memiliki legalitas di mata hukum NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) dan legitimitasi di dalam kehidupan masyarakat Indonesia.

LDII sebagai sebuah organisasi kemasyarakatan, memiliki konsepsi tentang bagaimana masyarakat Islami itu seharusnya. Konsepsi ini di kalangan LDII lazim dikenal dengan istilah Profesional Religius. Profesi Religius secara resmi dikukuhkan sebagai visi LDII.

Dalam konsepsi ini, sebuah masyarakat Islam yang ideal haruslah profesional, yaitu warga haruslah memiliki profesi dan etos kerja dengan etika yang profesional yakni menjadi pribadi yang mandiri sehingga pengangguran tidak mendapat tempat di NKRI ini.  Para profesional ini haruslah bersifat religius, yaitu melaksanakan tata cara peribadatan Islam yang sesuai dengan tuntunan Al-Quran dan Al-Hadits serta memiliki akhlak yang mulia di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Demikian pula warga LDII selalu mendukung dan berpartisipasi untuk mensukseskan program-program pemerintah sejalan dengan pemikiran dalam pembukaan UUD 1945, Republik Indonesia terbentuk untuk memajukan kesejahteraan umum, maka bagi LDII kesehatan adalah salah satu komponen utama dalam kesejahteraan di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh sebab itu membantu negara membangun sektor kesehatan identik dengan berkontribusi untuk mencapai visi berbangsa dan bernegara.

Lembaga Dakwa Islam Indonesia (LDII) berusaha untuk memberikan sumbangsih terbaiknya kepada masyarakat, bangsa, dan negara sebagai upaya untuk merealisasikan Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil alamin). Selain itu, dalam konteks masyarakat Indonesia yang sangat plural dan rentan dengan perpecahan dan konflik, LDII terus merancang program-programnya untuk dapat membantu menciptakan suasana kohensif yang penuh toleransi di tengah-tengah kebhinekaan masyarakat Indonesia. Dalam konteks inilah LDII berusaha berjuang untuk menjadi "penengah" dalam kehidupan masyarakat. LDII terus berjuang untuk menjadikan NKRI ini sebagai baldatun thayyibatun warabbun ghofur milik Indonesia secara bersama-sama.